Gorontalo, 31 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memastikan stabilitas keamanan menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo melaksanakan Tugas Bantuan Jaga dan Bantuan Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lapas Kelas IIA Gorontalo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang petunjuk, arahan, dan informasi penting dalam rangka menyambut Perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Gorontalo menugaskan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah untuk melaksanakan piket bantuan jaga pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.
Pelaksanaan Bintorwasdal di Lapas Kelas IIA Gorontalo dilakukan sebagai upaya untuk menjamin terselenggaranya layanan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan pengawasan dan pengamanan pada momen hari besar keagamaan serta pergantian tahun.
Selama pelaksanaan tugas, petugas Bantuan Jaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi blok hunian, pintu pengamanan, serta aktivitas layanan bagi warga binaan. Dari hasil pemantauan tersebut, situasi dan kondisi Lapas Kelas IIA Gorontalo terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Selain itu, petugas juga melaksanakan koordinasi dengan petugas jaga Lapas Kelas IIA Gorontalo guna memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana dan prasarana pengamanan, serta pelaksanaan prosedur pengamanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Hasil pelaksanaan kegiatan Bantuan Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) menunjukkan bahwa sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Gorontalo berjalan secara optimal. Tingkat kesiapsiagaan petugas terjaga dengan baik, sarana dan prasarana pengamanan berfungsi sebagaimana mestinya, serta tidak ditemukan kejadian menonjol maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh rangkaian layanan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Gorontalo selama momen Natal dan pergantian Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan kebijakan serta arahan pimpinan.