Logo Kanwil Ditjenpas Gorontalo
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo

PENANDATANGANAN BERITA ACARA HASIL INVENTARISASI BERSAMA BARANG MILIK NEGARA RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS I GORONTALO

Gorontalo, 10 November 2025 — Dalam rangka mempersiapkan peralihan Barang Milik Negara (BMN) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Berita Acara Hasil Inventarisasi Bersama BMN, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo, Bambang Haryanto, bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi. Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Sahduriman, serta Kepala Rupbasan Kelas I Gorontalo, Samsul.

Penandatanganan Berita Acara ini menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset negara, khususnya dalam proses peralihan BMN di lingkungan Rupbasan.

Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang solid antara Kanwil Ditjenpas Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses inventarisasi dan peralihan aset negara dapat berjalan dengan tertib serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara yang efisien, transparan, dan tepat guna.