Gorontalo, 1 Januari 2026 – Sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang petunjuk, arahan, dan informasi penting dalam rangka menyambut Perayaan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo menugaskan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah untuk melaksanakan Tugas Piket Bantuan Jaga pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.
Dalam rangka menjamin terselenggaranya layanan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, Kantor Wilayah Ditjenpas Gorontalo melaksanakan kegiatan Piket Bantuan Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait peningkatan kewaspadaan dan pengamanan pada momen hari besar keagamaan serta pergantian tahun.
Selama pelaksanaan tugas piket, petugas Bantuan Jaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi blok hunian, pintu pengamanan, serta aktivitas layanan bagi warga binaan. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, situasi dan kondisi Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Selain itu, petugas Bantuan Jaga juga melaksanakan koordinasi dengan petugas jaga Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo guna memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana dan prasarana pengamanan, serta pelaksanaan prosedur pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan Bantuan Pengawasan dan Pengendalian (Bintorwasdal) menunjukkan bahwa sistem pengamanan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo berjalan secara optimal. Tingkat kesiapsiagaan petugas dinilai baik, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur pengamanan terjaga, serta sarana dan prasarana pengamanan berfungsi dengan baik. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh rangkaian layanan Pemasyarakatan di Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo selama momen Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sesuai dengan kebijakan serta arahan pimpinan.