Pohuwato, 6 Januari 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Gorontalo, Bambang Haryanto, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saiful Mbuinga, bertempat di Ruang Kerja Bupati Pohuwato, Selasa (6/1).
Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Gorontalo didampingi oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Sahduriman, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Gorontalo. Rombongan disambut dengan hangat oleh Bupati Pohuwato bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin dan mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi yang kuat antara Kanwil Ditjenpas Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Selain itu, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka mendukung rencana pembentukan 100 Balai Pemasyarakatan (Bapas) oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai implementasi pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada tahun 2026. Salah satu Balai Pemasyarakatan yang direncanakan adalah Balai Pemasyarakatan Pohuwato.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Bambang Haryanto menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait kemungkinan hibah bangunan yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor Balai Pemasyarakatan maupun hibah lahan untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan Pohuwato ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga menyampaikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan oleh Kanwil Ditjenpas Gorontalo dalam membangun sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Bupati menunjukkan respons yang sangat positif dengan turut mendampingi langsung Kakanwil Ditjenpas Gorontalo untuk meninjau lokasi lahan yang direncanakan akan dihibahkan guna pembangunan Balai Pemasyarakatan Pohuwato.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Bupati Saiful Mbuinga juga menawarkan Rumah Dinas Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato untuk dimanfaatkan sementara sebagai kantor Balai Pemasyarakatan sambil menunggu proses pembangunan gedung permanen.
Kunjungan silaturahmi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Diharapkan melalui kerja sama yang solid, penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Kabupaten Pohuwato dapat berjalan lebih optimal, aman, tertib, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan bagi masyarakat.