Gorontalo, 20 November 2025 — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Survei Pendahuluan secara On Desk dan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) oleh Inspektorat Wilayah IV. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Gorontalo ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, Bambang Haryanto.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WITA tersebut turut dihadiri oleh Kabag Tata Usaha dan Umum, Suparno; Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Sahduriman; serta Kabid Pelayanan Pembinaan, Fathorrosi, bersama jajaran pegawai terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya melakukan evaluasi berkala terhadap pengelolaan BMN. Menurutnya, review terhadap kepatuhan, kinerja, dan pelaporan BMN harus dilakukan secara konsisten agar selalu dalam kondisi siap audit. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan sinergi, memperkuat semangat melayani, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Wilayah IV, Zaifatur Roziyah, yang hadir mewakili Inspektur Wilayah IV, menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan audit pengelolaan BMN. Ia menerangkan bahwa audit ini merupakan bagian dari pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil audit transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menuju tiga kementerian baru, sekaligus berfokus pada pengelolaan BMN di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Gorontalo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses audit akan membutuhkan sejumlah dokumen pendukung, baik yang berkaitan dengan administrasi pencatatan maupun kondisi fisik BMN. Termasuk di dalamnya dokumen terkait proses pengalihan status penggunaan BMN yang harus dilakukan secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan audit dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan BMN di lingkungan Kanwil Ditjenpas Gorontalo.